Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BALAI Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, berhasil menggagalkan pengiriman media pembawa hama penyakit hewan karantina atau satwa berupa dua luar dan 8 kadal terbang dari Bangka ke Yogyakarta, melalui jasa pengiriman J&T, Minggu (31/5).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan Avsec Angkasa Pura II dan jasa pengiriman J&T. Menurutnya paket benda hidup diketahui dari pemeriksaan x-ray oleh petugas avsec.
"Kita mendapatkan informasi ada kiriman yang mencurigakan, kiraman ini benda hidup dari hasil pemeriksaan x-ray di bandara," kata Zuhri, Senin (1/6).
Karena curiga, paket yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T dibuka petugas
"Paket kirimann berasal dari Bangka Barat dengan tujuan Yogyakarta ini kita buka disaksikan Avsec dan pihak jasa pengiriman," tambahnya.
Paket tersebut dikemas dalam kardus. Di dalamnya ada tiga botol plastik berisi dua ekor ular jenis viper Tropidolaemus wagleri jantan dan betina. Selain itu terdapat pula 8 ekor kadal terbang jenis leiolepis belliana yang dimasukkan ke dalam dua botol plastik.
baca juga: Giliran Bengkulu Tolak UU Minerba
Untuk mencegah kematian satwa liar tersebut, Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung.
"Setelah dilakukan tindakan karantina penahanan kemudian Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung untuk diserahkan," lanjut Zuhri.
"Pada hari yang sama juga, satwa tersebut dilakukan pelepasliaran di salah satu taman hutan raya oleh BKSDA Sumsel Resort Bangka Belitung bersama Karantina Pertanian Pangkalpinang, PPS ALOBI Foundation dan kelompok pecinta alam Bujang Squad," terangnya.
Pengiriman satwa liar ini telah telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.(OL-3)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved