Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, berhasil menggagalkan pengiriman media pembawa hama penyakit hewan karantina atau satwa berupa dua luar dan 8 kadal terbang dari Bangka ke Yogyakarta, melalui jasa pengiriman J&T, Minggu (31/5).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan Avsec Angkasa Pura II dan jasa pengiriman J&T. Menurutnya paket benda hidup diketahui dari pemeriksaan x-ray oleh petugas avsec.
"Kita mendapatkan informasi ada kiriman yang mencurigakan, kiraman ini benda hidup dari hasil pemeriksaan x-ray di bandara," kata Zuhri, Senin (1/6).
Karena curiga, paket yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T dibuka petugas
"Paket kirimann berasal dari Bangka Barat dengan tujuan Yogyakarta ini kita buka disaksikan Avsec dan pihak jasa pengiriman," tambahnya.
Paket tersebut dikemas dalam kardus. Di dalamnya ada tiga botol plastik berisi dua ekor ular jenis viper Tropidolaemus wagleri jantan dan betina. Selain itu terdapat pula 8 ekor kadal terbang jenis leiolepis belliana yang dimasukkan ke dalam dua botol plastik.
baca juga: Giliran Bengkulu Tolak UU Minerba
Untuk mencegah kematian satwa liar tersebut, Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung.
"Setelah dilakukan tindakan karantina penahanan kemudian Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung untuk diserahkan," lanjut Zuhri.
"Pada hari yang sama juga, satwa tersebut dilakukan pelepasliaran di salah satu taman hutan raya oleh BKSDA Sumsel Resort Bangka Belitung bersama Karantina Pertanian Pangkalpinang, PPS ALOBI Foundation dan kelompok pecinta alam Bujang Squad," terangnya.
Pengiriman satwa liar ini telah telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.(OL-3)
Kehadiran BEKISAH menjadi wujud ikhtiar Bank Indonesia untuk menebar maslahat, memperkokoh ukhuwah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim gabungan berhasil menangkap kembali 8 tahanan yang kabur dari Mapolres Bangka dalam waktu kurang dari 48 jam. Satu orang menyerahkan diri.
Selain air mancur di taman kebanggaan Polda Babel ini dilengkapi berbagai falitas seperti ruang bermain anak yang menjadi tempat favorit bagi orangtua yang membawa anak-anaknya.
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved