Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Solo, Jawa Tengah tidak akan menggelar acara open house dan salat Idul Fitri 1441 H/2020 demi mencegah terjadinya penularan virus korona pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Langkah ini kami ambil, karena wabah korona masih belum mereda, sehingga Wali Kota memutuskan ditiadakan gelar open house. Bahkan salat Idul Fitri juga tidak dilakukan bersama sebagaimana tahun lalu," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekda Kota Solo Ahyani, Jumat (15/5).
Menurutnya, peniadaan acara open house ini mengikuti anjuran pemerintah pusat agar tidak berkerumunan dan mengadakan acara yang mengundang banyak massa. Sedang untuk pelaksanaan salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid Balai Kota Solo, juga ditiadakan, sebagai menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar semua kegiatan ibada keagamaan di tengah pandemi Covid-19 diadakan di rumah.
Pemkot Solo juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan berkunjung di rumah saudara dan tetangga untuk berlebaran dan silaturahim di tengah pandemi COVID-19.
"Dari tim Gugus Tugas COVID-19 nanti akan berpatroli melakukan pemantauan di lapangan. Kami berharap dalam situasi pandemi yang memprihatinkan ini, seluruh elemen masyarakat saling menjaga dan melindungi dari kemungkinan paparan virus yang sudah memunculkan banyak korban ini," tegas Ahyani. (R-1)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved