Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, harus menjalani karantina dan terancam terkena sanksi.
Pasalnya, mereka kedapatan hendak memasuki Lembata dari Larantuka, Flores Timur, melalui jalur tikus pada Selasa (12/5) malam.
Mereka tiba dari Larantuka dengan mengendarai perahu bermotor dan mendarat di pesisir Utara Kota Lewoleba, Lembata, tepatnya di wilayah Pantai Rayuan Kelapa pada malam hari.
Baca juga: Aparat Desa di Lembata Terima BST, Bupati: Hadapi Jaksa
Kini kedua ASN itu harus menjalani karantina di Puskesmas Meru, Desa Balauring, Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata. Tak hanya itu, mereka juga akan menjalani berita acara pameriksaan (BAP) dan menerima sanksi.
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur, Rabu (13/5), mengakui ada lebih dari 20 ASN yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mulai dari meninggalkan tugas, mangkir bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dan memasuki Lembata kembali melalui jalur tikus.
"Saya lihat kesalahan mereka itu dobel-dobel. Mulai dari meninggalkan tugas, tidak kerja dari rumah, dan datang lagi dengan jalur tikus. Kita sudah melarang orang masuk dari jalur tikus. Padahal mereka ini ASN. Jadi, iktikadnya tidak bagus. Atau begitu tiba, langsung lapor diri. Ini kan tidak ada," ujar Sunur.
Baca juga: Kontraktor di Solo Diminta Tuntaskan Proyek tapi Dibayar 30% Dulu
Saat ini, jelas dia, kedua ASN itu sudah diperintahkan untuk menjalani karantina. "Saya sudah kirim ASN itu untuk karantina di Puskesmas Meru, pusat karantina di wilayah Kedang," ujar Sunur.
Sunur mencatat, sedikitnya 20 ASN melanggar beragam aturan. "Banyak yang sudah terdata yang belum masuk kerja. Termasuk guru-guru yang lagi ada di Larantuka. Ini masuk pelanggaran berat. Tinggal dia punya sanksinya apa. Yah mudah-mudahan kita lagi pikiran baik," ujar Sunur. (X-15)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved