Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DAMPAK pandemi korona, sistem dan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Jawa Tengah mengalami beberapa perubahan. Sebanyak 513.178 lulusan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) akan bersaing memperebutkan 216.156 kursi SMA dan SMK Negeri. Adapun PPDB untuk SLTA di Jawa Tengah jalur inklusi dan kelas olah raga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020. Sedangkan jalur reguler dimulai pada 15-25 Juni.
"Kita masih kebingungan mulai dari kalender pendaftaran yang cukup jauh rentang dengan waktu kelulusan. Juga persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mawardi, warga Semarang yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumari mengatakan dampak dari covid-19 dalam pelaksanaan PPDB SMA maupun SMK berbeda dibandingkan tahun lalu. Selain pendaftaran melalui sistem daring, lanjut Jumari, perubahan juga dilakukan pada beberapa persyaratan, seperti tidak ada ujian nasional (UN), seleksi tidak didasarkan pada nilai UN, tetapi menggunakan nilai rapor semester 1-5. Sehingga lulusan SMP/MTs dibekali surat keterangan nikai rapor dari sekolah masing-masing.
Perubahan juga pada kuota penerimaan. Pada tahun lalu kuota zonasi sebanyak 80% dari jumlah kursi. Namun tahun ini jalur zonasi hanya 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi untuk warga muskin, difabel dan olahraga 15% dan jalur perpindahan orang tua 5%. Pada persyaratan keterangan sehat dari dokter demi menghindari terjadinya kondisi keramaian orang tua atau siswa ke dokter. Maka persyaratan itu diganti dengan surat keterangan dan pernyataan orang tua.
Secara terpisah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Media Indonesia meminta agar para orang tua untuk jujur dalam memberikan keterangan dan tidak memalsukan data seperti domisili dan kesehatan calon siswa.
"Kita akan atur sedemikian rupa PPDB sesuai kewenangan kita agar tidak terjadi kekusruhan," kata Ganjar.
baca juga: Kasus Meningkat, GTPP Sumut Wacanakan Strategi Berbasis Komunitas
Tahun ini daya tampung SMA Negeri di Jawa Tengah sebanyak 115.908 siswa dan SMK Negeri sebanyak 100.248 siswa. Total daya tampung SMA/SMK Negeri mencapai 216.156 siswa, sedangkan lulusan SMP/MTs tahun ini mencapai 513.178 siswa, maka sisanya akan diserap di sekolah swasta yang ada. (OL-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved