Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang berencana menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diharapkan dapat belajar dari kebijakan PSBB yang sudah diterapkan di Kota Banjarmasin. Pemprov Kalsel sudah mengajukan tiga daerah tambahan untuk penerapan kebijakan PSBB.
"Permasalahan yang muncul terkait kebijakan PSBB di Kota Banjarmasin, hendaknya jadi bahan pelajaran dan evaluasi agar kebijakan tersebut berjalan efektif di daerah lainnya di Kalsel," tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim, Jumat (8/5).
Berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan PSBB tahap pertama di Kota Banjarmasin belum efektif. Masih banyak terjadi pelanggaran terkait ketentuan PSBB oleh masyarakat, belum tegas penegakan hukum termasuk permasalahan sosial lain seperti jaring pengaman sosial belum merata.
Pemprov Kalsel melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona telah mengajukan usulan penerapan PSBB untuk tiga daerah lain selain Kota Banjarmasin yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Proses usulan PSBB ini sempat tertahan karena perlunya kelengkapan dokumen dan kesiapan daerah berupa ketersediaan sembako, jaring pengaman sosial dan pengamanan kebijakan PSBB.
Pada bagian lain Pemko Banjarmasin secara resmi telah memperpanjang kebijakan PSBB yang berlaku 14 hari mulai Jumat, tanggal 8-21 Mei mendatang. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui kebijakan PSBB yang terapkan pada 24 April lalu belum maksimal.
"Berdasarkan hasil evaluasi ditemukan banyak catatan baik dari aspek Peraturan Walikota, satuan tugas, pelaksanaan kebijakan di lapangan seperti di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan sistem pengamanan kota, juga penegakan hukum," kata Ibnu Sina.
baca juga: Dua ABK Dilarung di Laut Lepas Warga Miskin Dari Sumsel
Karena itu dalam PSBB tahap dua ini pihaknya akan memperkuat teknis pelaksanaan PSBB dengan membentuk satgas masing-masing bidang kesehatan, pengamanan, penegakan dan sosialisasi.Banjarmasin menjadi daerah tertinggi kasus korona. Tercatat hingga kini kasus positif sebanyak 84 kasus, 53 diantaranya masih dalam perawatan, 15 sembuh dan 16 orang meninggal dunia. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved