Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1.054,58 gram, dalam Operasi Pekat Tinombala 1 Tahun 2020, Rabu (22/4). Selain sabu, aparat kepolisian juga menyita uang tunai senilai Rp149.600.000, satu pucuk air soft gun, sebilah badik, empat pak plastik klip, 7 pipet dan dua timbangan digital. Turut diamankan 20 orang yang berada di TKP yang terdiri dari 10 perempuan dan 10 laki-laki.
"Mereka bukan pasangan suami istri. Saat ini mereka masih berada di Satnarkoba Polres Palu. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena semua masih dalam pemeriksaan," ujar Moch Sholeh, saat dikonfirmasi Kamis (23/4).
Pada saat pelaksanaan operasi, sebelum turun ke lokasi, anggota yang terlibat dalam operasi yang di pimpin Kabagops Polres Palu, AKP Awaluddin Rahman, mendapatkan arahan pimpinan pasukan (APP) langsung dari Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh.
baca juga: Beda Data, Bansos di Banyumas Diterima Warga Hanya 50%
Menurut Moch Sholeh, kegiatan tersebut telah dipersiapkan dan menjadikan Kelurahan Tavanjuka di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, sebagai target operasi. Sehingga dalam kegiatan yang dilaksanakan sore hari itu, berhasil mendapatkan barang bukti. Dari 20 orang yang diamankan tersebut, sebagian diantaranya terlibat dalam permainan adu ayam. Peran mereka masing-masing masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
"Tentang peran masing-masing orang per orang tersebut, kita pisahkan. Karena kemarin ada yang adu ayam juga di TKP. Jadi satu persatu dan juga masa penahanan masih lama, untuk tahanan narkotika 3x24 jam," terang Moch Sholeh.
Saat kegiatan penggerebekan dilakukan, anggota Polres Palu dibackup oleh 3 orang personil dari Satuan Pomad, Detasemen POM XIII/2 Palu. (OL-3)
Dalam operasi Pekat Candi 2024, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 2.189 kasus tindak kriminalitas, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, narkoba dan perzinahan.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi subuh terhadap warga yang membuang sampah sembarangan
SATPOL PP Kota Depok, Jawa Barat merazia sejumlah toko dan warung minuman keras (miras). Dari razia tersebut sebanyak 1.551 botol miras disita, jumlah ini terbesar selama razia.
JAJARAN Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan satu unit mobil boks, bernomer polisi D 8050 AD yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) untuk dijual saat lebaran.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindakan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat
Polresta Surakarta mencanangkan program Tiada Hari Tanpa Razia untuk menekan penyakit masyarakat dan kecelakaan lalu lintas.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved