Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah merelokasi anggaran penanganan virus korona (covid-19) dari APBD 2020 sebesar Rp286 miliar. Distribusi anggaran tersebut diawasi oleh aparat penegak hukum.
"Kita sudah minta polisi, TNI, dan jaksa memantau sehingga alokasi anggaran tepat sasaran," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Jumat (17/4).
Anggaran itu dibagi dalam tiga pos yakni Rp105 miliar untuk jaring pengamanan sosial. RpRp81 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan ruang isolasi di rumah sakit, dan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit penyangga. Sisanya, Rp100 miliar dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 yang akan diberikan dalam bentuk kegiatan padat karya.
Anggaran penanganan covid-19 juga berasal dari 22 kabupaten dan kota serta pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur Laiskodat minta alokasi anggaran kepada masyarakat jangan sampai tumpang tindih.
Menurutnya, dari 750.000 keluarga miskin dan rentan miskin di NTT, 300.000 keluarga di antaranya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Sisanya dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. "Karena
pemerintah pusat bantu sampai 300.000 keluarga, kita punya kesempatan untuk membantu di luar kelompok masyarakat tersebut.
Kepala Badan Keuangan Setda NTT Zakarias Moruk menambahkan anggaran dari pos jaring pengaman sosial, satu keluarga akan menerima Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan, terdiri dari Rp150 ribu dibagikan secara tunai, dan RpRp350 ribu dibagikan dalam bentuk material seperti sembako atau bahan kebutuhan lain.
Adapun distribusi anggaran dari pos pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp100 miliar, akan dibagikan dalam bentuk kegiatan padat karya. "Misalnya satu rumah menanam lima pohon kelor atau pisang dan setiap pohon yang ditanam dibayar Rp50 ribu," kata Zakaris Moruk. (OL-13)
Baca Juga: MRT Tutup Sementara Tiga Stasiun dan Perlambat Keberangkatan
Baca Juga: Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan Pemerintah
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved