Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 27 korban kecelakaan di Sungai Sebangau Kereng Bengkirai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya ditemukan dan dievakuasi seluruhnya.
"Total ada 27 korban kecelakaan, terdiri dari 20 orang selamat dan dalam perawatan medis, serta tujuh orang lainnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa (10/3).
Tujuh orang meninggal dunia itu adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sebangau dan Manggala Agni, yaitu Abi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan, Umrottus S dan Mansyah. Untuk jenazah Dandim Kapuas, berdasarkan koordinasi polisi dengan Dandrem, akan dipulangkan ke Klaten, Jawa Tengah, hari ini 10 Maret melalui penerbangan ke Yogyakarta.
Hendra menjelaskan, saat ini sejumlah korban kecelakaan sedang dipantau karena kondisinya kritis, yakni Gebran dari Kedutaan Belanda, serta Wahid dan Hadiyanto.
"Keadaannya tadi masih baik-baik saja, tapi informasinya ada luka yang terbuka sehingga kami anggap ini masih dipantau," lanjut Hendra.
baca juga: Jenazah Dandim Kuala Kapuas Dimakamkan di Jateng
Hendra menyatakan belum menerima informasi perubahan rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya.
"Belum ada yang namanya perubahan susunan acara atau schedule," pungkasnya. (OL-3)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved