Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan akhirnya berhasil menemukan enam korban meninggal dunia akibat tabrakan dua buah kapal cepat (speed boat), di Sungai Sebangau, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (9/3) malam. Satu orang atas nama Mansyah, belum ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, dari delapan penumpang Longboat L300 milik Dinas Kehutanan, diketahui enam meninggal yakni Abdi Darmansyah, Ibnu Yudistira, Mutiara, Tyas Novianti (semuanya pegawai Taman Nasional Sebangau/TNS) dan Umroatus Solikha (istri Agung, seorang pegawai Polhut). Sedangkan korban selamat yaitu Selvia Magdalena dan Yuliansi, keduanya pegawai TNS.
"Saat ini yang masih dalam pencarian satu orang atas nama Mansyah." Ujarnya.
Baca Juga: Kapal Cepat Kecelakaan di Sungai Musi, 7 Meninggal, 3 Hilang
Kemudian dari 18 penumpang Kapal Speedboat TNI AD (KMC RBB Den Bekang XII Tpr), 1 korban meninggal dunia yakni Komandan Kodim (Dandim) 1011/KLK (Kapuas) Letnal Kolonel Kav. Bambang Kristianto Bawono sedangkan 17 penumpang selamat.
Dari korban selamat ada enam orang dirawat di RS Siloam, RSUD Doris Sylvanus dan RS TNI AD
Seperti diketahui kecelakaan terjadi hari ini, Senin (9/3) pukul 12.00 Wib di Sungai Sebangau Kereng Bengkirai, tikungan murung masuk wilayah Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, sekitar 10-15 menit dari Pelabuhan Kereng Bengkirai antara Long Boad L 300 milik Dinas Kehutanan dengan Kapal Speedboat TNI AD dalam rangka pengecekan lokasi guna pengamanan VVIP Kunjungan Raja dan Ratu Belanda yang direncanakan pada tanggal 11 Maret mendatang. (OL-13)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved