Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NARAPIDANA narkoba masih menjadi aktor utama di balik pengedaran sabu dan ganja di Kota Solo sepanjang tiga bulan terakhir ini. Setidaknya lebih dari 50 pengedar ditangkap, termasuk 21 tersangka terakhir yang kasusnya diekspose Kapolres Surakarta, Kombes Andy Rifai pada Kamis ( 5/3).
"Ya kita terus bergerak menangkapi para pengedar dan pemakai. Terakhir yang kami ekspose kasusnya hari ini untuk 21 pengedar dan pengguna, 5 tersangka di antanya residivis," jelas Andy menjawab pertanyaan Media Indonesia saat menghadirkan 21 tersangka berikut 42, gram sabu dan 17,92 ganja di Mapolres Surakarta, Kamis (5/3).
Menurut dia, kerja keras Satuan Narkoba Polresta Surakarta, banyak menghasilkan penangkapan tersangka pengedar, pengguna dan barang bukti. Penangkapan dilakukan saat pesta narkoba atau mencokok di tengah proses transaksi di tengah jalan.
"Yang cukup dramatis proses penangkapan tersangka Angga Ary Handika, pengedar merangkap pemakai ganja, yang menerima paket barang haram lewat perusahaan ekspedisi JNT. Paket ganja dari Bandung itu kita buntuti, saat pengantaran tiba di rumah tersangka baru dilakukan penangkapan," timpal Kasatnarkoba, Kompol Sugiyo membantu penjelasan Andy Rifai.
Lima residivis yang dibekuk bersama 16 pengedar dan sekaligus pengguna itu diekspose hanya selang beberapa hari setelah pengedar ganja 50 kg, yakni terdakwa Anang Arif alias Minarjo dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Anang ditangkap Satnarkoba pada akhir September tahun lalu. Para residivis narkoba yang ditangkap itu adalah M Safir, Yudie Yohanes,Tan Thia Djwan,Erwin Adiyanto, M Faizal Mubarok. Faizal mengedarkan sabu hingga Wonogiri.
baca juga: Temuan Mayat Perempuan di Bandung Barat Diduga Korban Pembunuhan
Andy menegaskan, pihaknya akan terus memerangi kejahatan narkoba yang sangat merusak mental generasi muda.
"Kita terus koordinasi dengan Kemenkumham, untuk membongkar tuntas kasus kasus narkoba yang didalangi narapidana di balik jeruji penjara," tegas Andy.(OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved