Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMUA perizinan pembangunan termasuk waterboom tidak akan keluar jika tidak ada rekomendasi izin dari warga.
"Perizinan dasarnya dari warga. Jika warga menolak, izin pembangunan dipastikan tidak akan keluar. Saya sudah instruksikan bahwa semuanya harus sudah ditertibkan," ungkap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, Kamis (20/2).
Hal itu diungkapkan Bupati menyikapi sebuah petisi mengajak masyarakat menolak pembangunan tempat wisata di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat muncul dalam website change.org.
Petisi yang tersebar luas di media sosial itu dibuat atas dasar keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan wisata di atas sesar Lembang.
Petisi yang baru dibuat pada Rabu (13/2) itu sudah ditandatangani hingga ratusan orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ade Zakir mengaku belum mengetahui rencana pembangunan tersebut.
"Saya belum tahu lokasinya, nggak bisa kasih konfirmasi, takut salah, takutnya jadi fitnah," ujar Kepala DPMPTSP Bandung Barat, Ade Zakir melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, rencana pembangunan waterboom di Kampung Suka Tinggal, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang meresahkan masyarakat karena bisa memicu gempa.
Pembangunan waterboom dikerjakan PT DAM Anugerah Pondok Mandiri selaku pengembang Agrowisata Noah Park yang lahannya masuk pada zona Kawasan Bandung Utara (KBU).
Pihak perusahaan mengklaim saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah perizinan di antaranya izin tetangga yang diketahui Ketua RT/RW, Desa dan Camat, Keterangan Rencana Ruang No. 057/550/BAPPELITBANGDANG KBB tanggal 19-10-2017, pertimbangan Teknis dan Saran Bina Marga dan Penataan Ruang Prov Jabar nomor 503/25/Bid PR tgl 18-01-2018.
Kemudian rekomendasi Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) nomor 640/102/17.2.02.0/DPMPTSP PROP JABAR tgl 03-02-2018, izin pertimbangan teknis pertanahan BPN KBB, nomor 11/2019 tanggal 17-05-2019.
Kemudian izin lokasi dari DPMPTSP KBB nomor 503/017/IPPL-DPMPTSP/2019 tgl 22 Juli 2019, rekomendasi Teknis Piel Banjir dari Dinas PUPR KBB, rekomendasi UKL/UPL dari Dinas Ling Hidup KBB, rekomendasi andalalin dari Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan KBB.
Selain itu, ada rekomendasi jalan masuk dan site plan dari Dinas PUPR KBB dan untuk selanjutnya akan dilakukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SlF dan izin usaha. (OL-2)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidakĀ akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved