Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH penduduk di Kota Makassar sekitar 1,6 juta jiwa. Itu berbanding lurus dengan potensi peningkatan sampah yang juga cukup besar pula yaitu sekitar 1.200 ton per hari.
Karenanya, menyambut Hari Peduli Sampah Nasional 2020, Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar Angkatan 85, menggelar kegiatan bertajuk 'Makassar Bersih, Indonesia Bersih', yang dikemas dalam dua kegiatan, yaitu lokakarya dan fun education.
Lokakarya itu menghadirkan Deputi IV Kemenko Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin yang menjelaskan peran pemerintah di tiap tingkatan dalam mengelola sampah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Pada dasarnya sama-sama membuat kebijakan dan strategi di tiap tingkatan, juga memfasilitasi kerja sama dan kemitraan, serta pengawasan. Bedanya daerahlah yang menetapkan lokasi tempat pembuangan sampah baik sementara hingga akhir dan mengevaluasinya," jelas Safri.
Baca juga: Nelayan Padang berharap Banyak Kepada Mulyadi
Di hadapan sekitar 250 peserta lokakarya, ia juga menjelaskan tentang konsep pengolahan sampah domestik, dimulai dari pelatihan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yang dihasilkan rumah tangga, kemudian pewadahan atau dipilah untuk yang bisa di daur ulang dan tidak, khususnya untuk sampah plastik.
"Saat ini, pemerintah mencanangkan lima strategi dalam penanganan sampah plastik, yaitu perubahan prilaku, pengelolaan sampah yang bersunber dari darat, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, peningkatan penegakan hukun dah pendanaan, serta penelitian dan pengenbangan," ungkap Safri.
Dan targetnya tersebut, akan dilakukan secara terintegrasi melalui program di 16 kementerian dan lembaga 59 perusahaan dan semua provinsi. Dan pemerintah sudah meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih.
Sementara itu, dalam sambutannya, mewakili Panitia Pelaksana, Chaerul Amir yang juga Kajati Kalimantan Timur menjelaskan tujuan kegiatan tersebut antara lain membuka wawasan tentabg paradigna pengelolaan sampah melalui upaya 3R dan upaya penanganan sampah.
"Termasuk membangun konsep teknis, mekanisme pengelolaan sampah bersama sejumlah pihak seperti pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," ungkapnya di Hotel Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/2).
Untuk Makassar sendiri, dengan menggunakan persentase pengurangan sampah secara nasional, maka 2020 ini, menargetkan pengurangan sampah mencapai 88.494 ton, setelah pada 2019 hanya sebanyak 78.872 ton.
Dan itu sangat penting, menurut Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, lantaran saat ini Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia setelah Tiongkok.
Jika Tiongkok memproduksi sampah sekitar 17,8 juta ton per tahun, di bawahnya Indonesia dengan angka 7,4 juta ton, disusul Filipina 5 juta ton.
“Di Makassar sendiri produksi sampah kita tiap harinya itu lebih dari 10 ton dan tidak sampai 10% yang bisa didaur ulang, karena kurangnya edukasi memilah sampah mana yang anorganik dan organik,” ungkap Iqbal. (OL-1)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved