Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat telah menetapkan dua kasus dugaan korupsi lingkungan SMKN dengan nilai Rp4 miliar dan penyelewengan dana DAK di Dinas Pertanian senilai Rp9,5 miliar ketingkatan penyidikan.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie melalui Kasipidsus Prasetyo mengatakan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Dana Peningkatan Mutu Manajeman Sekolah (PMMS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2015-2016 dengan pagu anggaran senilai Rp4 miliar. Lalu kasus kedua adalah dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pertanian dengan pagu anggaran senilai Rp9,2 miliar.
"Pada 2019 kami melakukan penyelidikan dan saat ini hasil dari kegiatan dimaksud telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Prasetyo kepada Media Indonesia, Selasa (21/1).
Dalam penanganan dua kasus itu, penyidik akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk guna mengumpulkan bukti-bukti dan menemukan tersangka.
baca juga: Katreskrim Polres Ringkus 26 Pelaku Curanmor, Satu Orang Ditembak
Ia juga dengan tegas mengimbau pihak siapa saja yang ditelepon dan mengaku sebagai institusi kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk segera melapor ke Kejari Karawang atau kepolisian. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Ia menjelaskan, penambahan 63 sekolah masih dalam tahap pengajuan dan verifikasi proposal.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved