Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA pelaku pencurian dengan kekerasa (curas) bersenjata api mainan dan bersenjata tajam di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi.
Satu di antara pelaku merupakan seorang perempuan. Modusnya, mereka mencari korban pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi.
Berdasarkan informasi, aksi kriminalitas yang mereka lakukan terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Ketiga pelaku masing-masing berinisial PG, 20, FH, 20, dan seorang perempuan, DR, 20, mengincar pengendara sepeda motor yang melintas jalan sepi.
Saat mendapatkan mangsa, ketiga pelaku langsung memepet korban. Sambil mengeluarkan senpi mainan jenis revolver dan golok, para pelaku merampas sepeda motor berikut barang-barang berharga milik korban.
Baca juga: 14 Tahun SDN Kujuwongga masih Menggunakan Gedung Darurat
"Ketiga pelaku kami tangkap pada Kamis (9/1). Dari tiga pelaku, satu orang merupakan residivis dan satu orang perempuan," kata Kapolsek Sindangbarang, Ajun Komisaris Polisi Nandang, Jumat (10/1).
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah senpi mainan berjenis revolver, 3 buah telepon seluler, dan barang bukti lainnya.
"Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mereka mendekam di sel Polsek Sindangbarang," ujarnya.
Dua pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing. Sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motor. (OL-1)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved