Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB).
"Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR)," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (11/12/2019).
Penghargaan tersebut sudah diserahkan bersama 13 pimpinan kementerian/lembaga/pemda di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo.
"Saya ucapkan terimakasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jawa Timur makin mudah mengakses berbagai layanan publik," harapnya.
Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan transparan. Serta berhasil membangun zona integritas secara massif sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk enam unit layanan, sekaligus merupakan pemprov penerima penghargaan terbanyak dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pertama kalinya meraih penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Sedikitnya enam unit kerja Pemprov Jatim berhak menyandang predikat WBK yakni masing-masing UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember, Disperindag Provinsi Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya.
Menurut Khofifah, penghargaan WBK ini merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Khofifah mengatakan, Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujarnya.
baca juga: Enggan Memilih tetapi Minta Dipilih
Khofifah menerangkan, nantinya enam unit kerja yang meraih WBK tersebut akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Ia berharap setelah ini seluruh unit kerja Pemprov Jatim menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan.
Meski diakuinya, untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).(OL-3)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah utama dalam menuntaskan program prioritas adalah beberapa pembangunan infrastruktur.
Peran penting aparatur sipil negara (ASN) dalam perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengklaim reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik di wilayahnya cukup berhasil.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, jajaran Imigrasi Palu juga diminta untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved