Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Sumatra Utara didorong memilah sampah mulai dari rumah, untuk memudahkan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota di provinsi tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang mengatakan belum lama ini pemprov mencanangkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah (GPSR) yang dipusatkan di Kabupaten Deliserdang.
"Gerakan ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah," ujarnya, Selasa (3/12/2019).
GPSR merupakan gerakan nasional yang telah diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gerakan ini diyakini dapat mempermudah proses pengumpulan dan pengangkutan ke tempat pengelolaan sampah dan pemerosesan akhir.
"Gerakan ini sangat penting karena secara nasional rumah tangga menghasilkan 36 persen sampah. Di bawah pasar dan perniagaan
sebanyak 38 persen dan 26 persen. Sisanya dihasilkan dari perkantoran dan fasilitas publik. Karena itu Pemprov Sumut mengaplikasikan gerakan ini di daerahnya," terang Binsar.
Secara keseluruhan, Sumut menghasilkan timbunan sampah sekitar 10.091 ton per hari atau 3.683.135 ton per tahun. Sebagai daerah percontohan, Kabupaten Deliserdang sendiri menghasilkan timbunan sampah sekitar 1.078 ton per hari dengan jumlah penduduk 2.155.625 jiwa.
baca juga: Pelaku Mutilasi Dituntut Hukuman Mati
"Namun sejauh ini yang baru dapat terkelola hanya 11 persen. Masalah utama pengelolaan sampah di Sumut adalah perilaku dan peran serta masyarakat yang masih rendah sehingga terus memproduksi sampah dalam jumlah besar," pungkasnya.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Bersama-sama menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian ekosistem laut bagi keberlangsungan hidup manusia.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Siswa diperkenalkan dengan beragam perlengkapan yang terdapat di dalam sebuah mobil ambulans hingga jenis-jenis sirene yang digunakan ambulans saat beroperasi.
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah warga selama libur Lebaran
Program ini sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 yang jatuh pada 21 Februari 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved