Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan dari Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Direktorat IV Mabes Polri telah melakukan pengungkapan jaringan narkoba golongan I di sebuah rumah, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengungkapan clandestine Lab Narkotika gol 1 jenis Carisoprodol merupakan jaringan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan. Aparat telah menangkap 9 orang tersangka dengan barang bukti dari Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Cilacap.
Penggerebegan yang dilakukan sejak Selasa (26/11), tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah, yakni obat berjenis PCC siap edar, PCC siap cetak, bahan pembuat baku obat, 7 alat mesin cetakan obat berlogo, 1 oven (pemanas) dan empat unit kendaraan yakni Luxio nopol R 9285 LD, Grandmax B 9180 VCB, CRV F 55 BM dan Mitsubishi Delica B 1466 FOU.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, produksi obat jenis Paracetamol, Caffeince, Carisoprodol (PCC) yang dilakukannya oleh 9 orang selama ini berlangsung cukup lama sehingga harganya cukup murah. Mereka memasarkan PCC ke seluruh Indonesia.
"Petugas juga telah melakukan penyitaan barang bukti obat PCC berjumlah 2 juta dan bahan baku yang masih tersisa. Bahan baku ini didapatkan dari Taiwan. Mereka berpura-pura membuka usaha pabrik sumpit, padahal memproduksi obat-obataan terlarang," kata Arman Depari kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Arman mengatakan setiap hari mereka memproduksi 120 ribu tablet dan dikirimkan dari Purwokerto dan Cilacap menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
baca juga: Museum Penanggulangan Terorisme Pertama di Dunia Ada di Bali
Adapun sembilan tersangka itu berinisial, MJP, 24, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwaras, Kabupaten Cilacap, THW, 39, warga Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, SU, 36, warga Sukasari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, DPP, 26, warga Kecamatan Kroya, Cilacap, EC, 25, warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Cilacap, YE, 27, warga Kecamatan Simpang, Kabupaten Cilacap, AM, 58, warga Arcamanik, Bandung, NJ, 26, warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dan ST, 61, warga Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Kesembilan orang tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dan UU Narkotikaundang pasal 114, 124, 132. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved