Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI menjaga ketat rumah kontrakan yang memproduksi narkoba jenis obat PCC di kawasan Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Dua tersangka telah diamankan polisi yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25 warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota setelah ditangkap di rumah berkedok pabrik sumpit itu.
Penggerebegan dilakukan tim gabungan dari Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Dit IV Mabes Polri. Aparat mengamankan barang bukti obat berjenis PCC siap edar, siap cetak, bahan pembuat baku obat, 7 alat mesin cetakan obat berlogo dan 1 oven (pemanas).
"Rumah kontrakan itu milik Oding Rohandi. Di belakangnya pun terdapat pabrik sumpit bambu dan tusuk sate. Masyarakat mengetahui adanya pabrik sumpit bambu sudah berjalan tahunan. Mereka tidak pernah melihat produksi obat-obatan," kata Ujang, 53, warga Kecamatan Kawalu, Selasa (26/11/2019) malam.
baca juga: BNN Ungkap Produksi dan Peredaran Pil PCC di Jabar dan Jateng
Warga tidak pernah menaruh curiga terhadap Trihadi Wiharto yang mengontrak rumah untuk dijadikan usaha sumpit dan tusuk sate ini. Ujang mengatakan pemilik rumah juga jarang berkomunikasi dengan warga. Namun dari laporan warga, sering kali ada truk box yang keluar masuk dari pabrik tersebut. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved