Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.Di Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel justru menurunkan pajak BBNKB dari 12,5 persen menjadi 10 persen.
Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBNKB mengatur tentang kenaikan BBNKB sebanyak 2,5 persen. Perda ini mulai berlaku 30 hari sejak tanggal diundangkan, yang berarti mulai diterapkan pada 11 Desember 2019. Dengan kenaikan pajak BBNKB, harga kendaraan baru di Jakarta bersaing dengan harga kendaraan di Sulsel, bahkan harga kendaraan baru di Jakarta bisa lebih mahal karena adanya selisih pajak sebesar 2,5 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur mengatakan, kenaikan pajak BBNKB Jakarta sangat positif bagi masyarakat Sulsel karena harga kendaraan baru di Jakarta bersaing dengan harga kendaraan baru di Sulsel.
Momen ini adalah peluang bagi Sulsel untuk meningkatkan PAD Sulsel dari setor pajak BBNKB. Selama ini masyarakat cenderung membeli kendaraan baru di Jakarta karena pajaknya sama dengan pajak di Sulsel.
Saat ini pajak BBNKB terdapat perbedaan sebesar 2,5 persen. Turunnya BBNKB Sulsel diatur pada Perda nomor 8 tahun 2017 yang merupakan hasil revisi Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam perda diatur bawa BBNKB Sulsel turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen.
"Ini peluang bagi kita untuk merebut kembali potensi pembelian kendaraan baru masyarakat Sulsel yang selama ini banyak lari ke Jawa. Dampaknya sangat signifikan untuk pertumbuhan ekonomi Sulsel dan sekitarnya," ujar Yani.
Selain meningkatkan PAD Sulsel, perbedaan pajak ini diyakini akan menggairahkan kembali usaha otomotif di Sulsel, baik penjualan kendaraan baru maupun kendaraan bekas.
baca juga: Ulama Kondang Palembang Ustadz Taufik Hasnuri Wafat
"Dan yang paling penting, kenaikan BBNKB ini akan mencegah orang melakukan kecurangan. Misalnya dengan memalsukan KTP agar dapat membeli kendaraan di Jakarta karena harganya lebih murah dibanding di Sulsel," tambah Yani.
Ia menambahkan, perbedaan harga kendaraan baru di Sulsel dan Jakarta bukan hanya diakibatkan oleh kenaikan pajak BBNKB tersebut. Namun juga karena adanya perbedaan tarif pajak kendaraan bermotor. (OL-3)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Dunia otomotif tidak hanya soal hobi dan prestasi, tetapi juga sarat risiko yang menuntut perlindungan menyeluruh.
Harga yang tercantum merupakan estimasi On The Road (OTR) Jakarta dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan diler serta perubahan pajak pemerintah.
Giicomvec 2026 sekaligus menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat industri otomotif nasional.
Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan diperkenalkan melalui jaringan retail space yang dikembangkan dengan konsep Stellantis Brand House.
Di luar bisnis inti otomotif, Perseroan juga terus mengembangkan peluang di ekosistem kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan.
Penjualan mobil bekas naik 6% di awal 2026 saat pasar mobil baru lesu. Simak tren MPV & SUV favorit untuk mudik Lebaran serta analisis pakar OLXmobbi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved