Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJAGA sel tahanan Polrestabes Medan gagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik lauk nasi bungkus.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, dua rumah tahanan Polrestabes Medan melakukan percobaan
penyelundupan sabu dan hampir berhasil mengelabui petugas.
"Pelaku mencoba menyelundupkan sabu di dalam bungkus nasi," ungkapnya.
Kejadian ini berawal saat Yopi,36 dan Ardiana Hasibuan,34, hari ini datang ke sel tahanan dengan alasan membesuk kerabatnya. Keduanya membawa nasi bungkus.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga, ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam yang diduga sabu. Kelima paket
tersebut berada di dalam bungkus lauk yang berisi gulai usus sapi.
Sonny menuturkan, saat itu petugas jaga melakukan pengecekan dengan meraba makanan. Bungkus nasi dibuka dan ada bungkusan plastik kuah kari yang di dalamnya terdapat usus sapi.
Begitu diraba, dipencet, ternyata ada bahan yang keras di dalam. Petugas curiga dan memerintahkan membuka bungkus plastik dan di dalamnya ada bungkusan hitam.
"Setelah dicek, kami duga itu narkoba jenis sabu sebanyak lima paket," paparnya.
Dalam peristiwa ini polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni Yopi dan Ardiana, keduanya adalah warga Kelurahan Sunggal, Kota Medan. Mereka kini sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.(OL-11)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved