Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBAKARAN yang terjadi di TPA Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan menyebabkan sampah yang di beberapa sudut Kota Denpasar menjadi menumpuk. Sampah yang biasanya tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS) tidak terangkut dengan baik.
Putu Nanda warga Denpasar mengaku, saat ia membuang sampah ke TPS yang berlokasi bersebelahan dengan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, ada petugas yang melarang. Larangan itu sangat beralasan karena di TPS yang bersangkutan, sampah tidak terangkut dengan baik dan dibiarkan membludak.
"Kemarin sore suami saya mengantar sampah ke TPS biasa. Namun sampai di sana ada petugas yang melarang. Petugas meminta agar sampah itu dibawa pulang sebab sampah yang ada di TPS belum terangkut dengan baik. Suami saya akhirnya membawa pulang ke rumah. Sampahnya bau enggak sedap, tapi mau bagaimana lagi. Kita tampung dulu di rumah. Mungkin besok sudah bisa dibuang," ujarnya di Denpasar, Selasa (29/10).
Pantauan media ini di beberapa TPS di Kota Denpasar menunjukan kondisi yang sama. Banyak sampah meluber dan tidak bisa terurus dengan baik. Seperti TPS di ujung Jl PB Sudirman Denpasar. TPS yang cukup besar tersebut menampung sampah sudah beberapa hari lalu. Hingga Selasa sore (29/10), sampah-sampah itu belum terangkut. Namun warga terus saja membuang sampah karena tidak ada arahan dari petugas yang melarang agar sampah ditahan dulu di rumah masing-masing. Akibatnya, banyak bau tidak sedap menyengat. Apalagi Jl Sudirman merupakan wilayah pusat pendidikan, kampus, pertokoan dan pemukiman warga.
Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar Dewa Rai saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengakui adanya banyak sampah di TPS yang tidak terangkut dengan maksimal. Hal ini disebabkan adanya persoalan yang terjadi di TPA Suwung beberapa hari yang lalu.
baca juga: Pasha Dapat Rekomendasi PAN Maju Pilgub Sulteng
"Beberapa hari lalu ada musibah kebakaran di TPA Suwung. Sehingga sampah-sampah sempat dihentikan pengangkutannya. Namun mulai hari ini sudah diangkut secara perlahan-lahan," ujarnya.
Ia mengakui jika tumpukan sudah terlalu banyak sehingga dalam satu TPS tidak bisa lagi sekali diangkut. Perlu beberapa kali diangkut, dan penumpukan terus terjadi. Ia mengimbau agar warga masyarakat bisa bersabar menghadapi musibah ini. (OL-3)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Peserta diberikan materi tentang peran komunitas dalam pengelolaan sampah, ekonomi sampah, dan pengenalan inovasi Crapco Indonesia.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
The Antheia Project sejak 3 tahun tepatnya pada 2020 memulai menginisiasi program edukasi dan aksi lingkungan.
Itu menjadi langkah positif yang disuarakan dari organisasi keagamaan.
Pengelolaan sampah butuh kolaborasi multistakeholder. Untuk memotivasi sektor swasta dan pemda, Kemendagri siap jadi inisiator penghargaan atas komitmen membantu pengelolaan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved