Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Klaten, Jawa Tengah, menahan Mukhlis Mursidi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pada Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Kabupaten Klaten tahun 2015.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Klaten pada 1 Oktober 2019 telah menetapkan Mukhlis Mursidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penetapan sebagai tersangka didasarkan minimal dua alat bukti yang dikantongi penyidik.
Salah satu ketua asosiasi penyedia jasa konstruksi itu diduga ada keterlibatan bersama tersangka Abdul Mursyid, mantan Kepala Dinas PU dan ESDM Klaten, dalam pembagian paket dan pemungutan uang dari penyedia jasa pengadaan langsung di Dinas PU dan ESDM Klaten pada 2015.
Sementara, Abdul Musyid ditahan di Lapas Kelas IIB Klaten sejak 26 September sebagai tersangka dugaan pungutan liar kepada rekanan proyek pada 2015. Tersangka meminta sejumlah uang dari para penyedia jasa yang mendapat pekerjaan pengadaan langsung di Dinas PU dan ESDM Klaten. Dari hitungan sementara total uang yang diterima tersangka sekitar Rp1,1 miliar.
Baca juga: Kejari Labuan Bajo Jemput Paksa Tersangka Korupsi Sail Komodo
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Feri Mupahir, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ginanjar Damar Pamenang, mengatakan saat ini penyidik masih mendalami peran Mukhlis Mursidi, direktur CV yang bergerak di bidang perdagangan umum dan konstruksi itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pada Dinas PU dan ESDM Klaten.
"Sebelum ditahan, Mukhlis pukul 10.00 WIB datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum Arif Syaifulloh. Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari terhitung sejak 17 Oktober 2019 di Lapas Klaten," kata Ginanjar, Jumat (18/10).
Alasan penahanan Mukhlis Mursidi, menurut Ginanjar, perbuatan tersangka diancam dengan pidana lebih dari lima tahun penjara, penyidik telah menemukan dua alat bukti perbuatan tersangka atas unsur pasal yang disangkakan, serta penyidik khawatir tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.
Ginanjar pun menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti baru. Saat ini, penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara Abdul Mursyid.
Tersangka Mukhlis Mursidi dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Menyajikan lakon Sang Drupadi, dalang Nyi Kenik Asmorowati malam itu mampu menghidupan suasana meriah, sensasional, dan menakjubkan penonton yang memadati kompleks RSPD Klaten.
Pemkab Klaten dan Forkopimda menggelar simulasi penanganan bencana banjir. Kegiatan simulasi melibatkan seluruh stakeholder ini dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026.
Kabupaten Klaten meraih delapan penghargaan di ajang Top BUMD Awards 2026, yang digelar di Raffles Hotel, Jakarta Selatan.
Ratusan warga masyarakat menyerbu Bus Makan Gratis Indowareg di halaman Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Senin (13/4).
Tradisi gerebeg syawal di Bukit Sidogura, adalah dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya yang telah dijalankan para leluhur.
Tradisi Kenduri Bakdo Kupat sejak 1970 menjadi sarana mempererat kebersamaan, gotong royong, dan nilai spiritual warga pasca-Idul Fitri.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved