Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Garut menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi perah dengan menggunakan APBN tahun 2015. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama mengatakan tiga tersangka adalah PNS aktif, satu orang pensiunan dan satu orang dari pihak ketiga.
"Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, YY, dan S. Mereka sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan. Mereka adalah PNS aktif. Kemudian DN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat kasus korupsi itu terjadi. Saat ini DN sudah pensiun sebagai PNS. Dan satu lagi adalah YS sebagai penyedia barang dari pihak ketiga," ujarnya, Rabu (16/10).
Keempat tersangka bekerja di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. Mereka bertanggungjawab dalam pengadaan sapi perah bunting untuk Kecamatan Cilawu dan Cisurupan, Kabupaten Garut.
baca juga: Wali Kota Ditangkap, Wakil Wali Kota Mengaku Belum Tahu Apa-Apa
"Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Anggaran untuk pengadaan sapi ini sebesar Rp2,3 miliar. Ketentuannya sapi yang dibeli adalah sapi perah bunting. Namun faktanya sapi tidak bunting ikut dibeli," ujar Deny. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved