Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilakukan pemeriksaan selama lima jam dan menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, tersangka korupsi Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab), mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Blora Wahyu Agustini (WA), ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Semarang.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (15/10), tersangka korupsi program Upsus Siwab yakni mantan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora Wahyu Agustini (WA) tampak tertunduk keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Jateng, dengan mengenakan baju batik dan ditutupi rompi merah serta berkerudung kuning terus berjalan menuju mobil yang akan membawa ke LP Wanita Bulu sebagai tempat penahanan.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka korupsi dana Upsus Siwab yang merugikan keuangan negara sebesar Rp670 juta tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada September lalu dan hari ini menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejati Jateng dengan menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Selain Wahyu Agustini ditetapkan sebagai tersangka, juga Sekretaris Dinas Peternakan Blora Kasimin yang juga selaku Ketua Pokja yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Setelah diperiksa sebagai dan dinyatakan sehat tersangka ditahan di Lapas Wanita, Bulu, Semarang dengan SP Penahanan Nomor: Print 1607/M.3.5/Fd.1/10/2019 mulai tanggal 15 Oktober 2019," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana.
Baca juga: Dua Tersangka Baru Korupsi Bandara Lasondre Ditahan Kejari Sumut
Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, demikian Ketut Sumedana, kedua tersangkap dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan 5 atau Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Kasus korupsi itu, lanjut Sumendana, berawal dari program dari Kementerian Pertanian yang dialokasikan di Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora pada 2017 dan 2018 dengan anggaran bersumber dari APBN Rp2 miliar, tetapi dalam pelaksanaannya ada pungutan dan pemotongan Dana Siwab tersebut digunakan keperluan pribadi dan perjalanan.
Secara terpisah, Bupati Blora, Djoko Nugroho, mengatakan, sebelum kejaksaan melakukan pengusutan telah mencium adanya aroma korupsi tersebut, sehingga memerintahkan inspektorat untuk mengusut perihal penggunaan dana bersumber dari APBN dalam program Upsus Siwab tersebut.
"Setelah itu saya langsung ambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan yang bersangkutan dan menempatkan sebagai staf," kata Djoko.
Sebagai atasan, lanjut Djoko, sudah bertindak cepat dengan mencopot dan mengganti pejabat baru, kemudian kejaksaan turun tangan lakukan pengusutan serta menetapkan tersangka.
"Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya. (OL-1)
Pemprov Jawa Tengah menggelar festival buku selama 16 hari dengan 6.500 koleksi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, dan Salatiga belum menerapkan kebijakan WFH pada Jumat (10/4) demi menjaga pelayanan publik.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyaluran KUR perumahan di Jawa Tengah awal 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved