Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tolitoli, Sulawesi Tengah, menetapkan Kepala Dinas Transmigrasi Jumadil Sikoti sebagai tersangka kasus pemotongan dana perjalan dinas atau SPPD, Rabu (9/10). Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Tolitoli Rustam Efendi mengatakan, Jumadil terbukti melakukan pemotongan SPPD ASN di lingkup Dinas Transmigrasi Tolitoli. Pemotongan dana tersebut sebesar 7% dari besaran anggaran untuk setiap ASN yang mendapatkan perjalanan dinas luar daerah dari 2016 hingga 2018.
"Dari hasil pemotongan dana tersebut, negara dirugikan Rp300 juta," terang Rustam saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (9/10)
Menurutnya, tersangka melakukan pemotongan SPPD sebesar 7% digunakan untuk keperluan dana operasional taktis kantor.
"Meski kami sudah tetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan belum ditahan. Kita tinggal menunggu waktu saja, pasti akan ditahan juga," tegas Rustam.
Alasan belum dilakukan penahanan, karena tersangka dinilai sejak pemeriksaan selalu kooperaktif bila dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Selain kooperatif, tersangka juga dijamin oleh Sekkab tidak melarikan diri. Makanya kami tidak lakukan penahanan badan," tandas Rustam.
Kasus itu bermula adanya laporan masuk ke Kejari, terkait dugaan pemotongan dana SPPD dan langsung ditindaklanjuti seksi intelejen kemudian dilimpahkan ke tim penyidik Pidsus.
baca juga: Dana Desa untuk Meningkatkan Infrastruktur Jalan Beton
Modus yang dilakukan tersangka, setiap ASN yang melakukan kunjungan keluar daerah menggunakan APBD tahun 2016 hingga 2018 melalui anggaran yang melekat pada dinas dipotong 7%. Dana pemotongan tersebut dititipkan melalui bendahara dan selanjutnya dana diserahkan ke Jumadil sebagai kadis. Pun tersangka telah mengembalikan dana SPPD itu, tetapi proses hukum tetap berjalan. Akibatnya, Jumadil dijerat dengan UU Tipikor dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved