Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Kota Jayapura, Papua.
"Hanya 7 yang ditetapkan dan 726 sudah dipulangkan kemarin," kata Dedi kepada Media Indonesia, Rabu (25/9).
Menurutnya, dari 7 orang tersangka terdapat 5 mahasiswa eksodus yang studi di luar Papua. Sedangkan 2 dua orang lainnya merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dedi memaparkan 5 mahasiswa eksodus berinisial YW, CK YK, EP, dan MK. Sementara dua orang lainnya berinisial AA dan AD.
Mahasiswa itu diduga telah dimanfaatkan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan dalang dari peristiwa kericuhan tersebut.
Baca juga: Korban Jiwa Kerusuhan Wamena Menjadi 29 Orang
"Dugaan dalang kerusuhan di Jayapura itu lebih kompleks. Untuk di Jayapura ada ULMWP yang berkomunikasi dengan KNPB. Kemudian, KNPB memanfaatkan AMP. AMP ini AMP yang exodus, yang melakukan tindakan serang kepada aparat," pungkasnya
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 170 KUHP dan untuk dua orang lainnnya AA dan AD dijerat dengan pasal 106 KUHP.
"Dijerat pasal 106 dan 170 KUHP. Itu aja," tutupnya
Diberitakan, 6 anggota Brimob yang mengalami luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara. Ke-6 anggota Brimob adalah BKO dari Brimob Polda Sumatra Utara. Sementara satu orang lainnya adalah anggota Polresta Jayapura.
Sebelumnya, Polda Papua telah mengamankan 733 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Jayapura pada Senin (23/9) lalu. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved