Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penjaga gawang Persijap Jepara Danang Wihatmoko yang namanya moncer di tahun 2000-an ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ia sempat lepas dari penangkapan oleh tim petugas dari Polda Jateng namun berhasil dibekuk kembali di sebuah ladang tebu Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara.
"Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Jepara. Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Danang Wihatmoko," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara Ajun Komisaris Hendro Asriyanto, Kamis (12/9).
"Petugas masih melakukan pemeriksaan, sekaligus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan mantan penjaga gawang Persijap Jepara dan Persiba Balikpapan Danang Wihatmoko, warga Demolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara," kata Hendro Asriyanto, Kamis (12/9).
Proses penangkapan terhadap mantan penjaga gawang Persijap Jepara era 2000-an Danang Wihatmoko cukup dramatis dan banyak mengundang perhatian. Tersangka kedapatan mengantongi barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Danang sempat terlepas dari pengawasan polisi dengan tangan terborgol.
Warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara memergoki Danang yang sedang tiduran di sebuah gubug pinggir ladang tebu. Warga curiga melihat orang tersebut tertidur dengan tangan diborgol.
"Warga melaporkan ke Polsek. Setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Jepara akhirnya tersangka berhasil dibekuk di ladang tebu," ungkap Hendro.
baca juga: Warga Palembang Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Karier Danang meredup seiring meredupnya Persijab Jepara dari kancah persepakbolaan Indonesia pada 2005. Terakhir Danang memperkuat tim Persiba Balikpapan. Bahkan Danang pernah ikut pemusatan latihan Timnas Indonesia, namun kalah dengan pemain lainnya. Keluar dari dunia sepakbola, Danang beralih profesi sebagai supir truk tanah di desanya.
"Setelah berhenti dari sepak bola saya menjadi sopir truk tanah milik sendiri. Saya menyesal dan kasihan keluarga di rumah," kata Danang yang kini diamankan di Polres Jepara. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved