Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan seperti air softgun dan senjata tajam, alat pemuas seks, proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya, Rabu (11/9).
Ada 12 item barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur dan ditanam.
Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong air softgun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya. Barang-barang itu hasil sitaan petugas sejak awal 2019 lalu.
Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas bea cukai karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu ada barang yang tidak membayar bea dan cukai sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara.
baca juga: Serapan Anggaran BPBD Babel Sudah 75%
Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis. Pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan Jalan Malik Ibrahim Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut diangkut empat unit mobil boks untuk dibawa ke tempat pemusnahan.
"Nilai barang-barang yang dimusnahkan ini Rp300 jutaan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Madya Juanda Budi Harjanto. (OL-3)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved