Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengunjungi para korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipularang km 91 arah Jakarta. Para korban tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum dr Abdul Radjak Purwakarta.
"Saya diminta Bapak Menteri Perhubungan selain mengunjungi korban juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kementerian Perhubungan dan juga Komisi V DPR RI menyampaikan dukacita mendalam atas kejadian ini. Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal, semoga arwah mereka diterima Tuhan Yang Maha Esa dan bagi korban yang masih dalam perawatan semoga segera pulih," kata Budi dalam pernyataan resmi, Rabu (4/9).
Sebagai tindak lanjut kecelakaan yang terjadi pada Senin (2/9) lalu tersebut, Budi menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan mengundang sejumlah instansi terkait.
"Jumat (6/9), kami akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, Kepolisian, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Jasa Marga, Kemen PUPR, KNKT untuk bertukar informasi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Ada Bidang Jalan tidak Sesuai Kaidah Konstruksi
Budi menambahkan, timnya sudah datang ke lokasi kejadian dan pihak Kepolisian juga telah melakukan olah TKP.
Menurutnya, di Tol Cipularang antara km 90 sampai 100 memang sering terjadi kecelakaan.
"Jadi kita butuh treatment khusus untuk pembenahan," imbuhnya.
Secara umum, di jalan tol, kendaraan dapat melaju hingga 100 km/jam. Namun, di lokasi sudah terpasang rambu batas kecepatan maksimal 80 km/jam.
Terkait hal ini, Budi mengimbau pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
"Rambu batas kecepatan harus sungguh-sungguh dipatuhi," tegasnya.
Terkait kendaraan truk yang diduga overdimensi overload (ODOL), Dirjen Budi menyampaikan pihaknya akan mendorong Jasa Marga dan BPJT untuk segera memasang alat pendeteksi ataupun timbangan di pintu-pintu tol sehingga kendaraan yang ODOL dapat terdeteksi sejak awal.
Dia menjelaskan, sebenarnya perbaikan terhadap fasilitas keselamatan di lokasi tersebut sudah dilakukan, baik masalah perambuan, maupun marka jalan, namun kecelakaan masih saja terjadi. Oleh karena itu, Budi menilai perlu adanya langkah tertentu.
"Kondisi jalan tikungan dan turunan, sehingga potensi kecepatan maksimal pasti ada di situ," ungkapnya.
Sedangkan dari sisi perilaku pengemudi, perlu dicermati kebiasaan mereka ketika melewati lokasi tersebut, baik pada pagi, siang, sore ataupun malam.
"Yang paling penting nanti harus ada perbaikan yang kita lakukan. Kita rekomendasikan kepada Jasa Marga atau pun BPJT untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari semua aspek," tuturnya.
Kemenhub akan merekomendasikan mengoptimalkan kembali fasilitas keselamatan yang ada di sekitar km 90 dari sisi perilaku pengemudi, serta kondisi jalannya.
"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi semua pihak. Pemerintah pasti akan melakukan langkah-langkah perbaikan kondisi jalan yang rawan kecelakaan. Masyarakat pun harus hati hati dan waspada. Mungkin kita bukan jadi penyebab, tapi bisa saja suatu saat, karena pengguna jalan lain, kita menjadi korban," pungkas Budi.
Informasi dari dokter yang menangani, saat ini, terdapat enam korban kecelakaan yang masih dirawat di RS dr Abdul Radjak Purwakarta.
Usai mengunjungi korban di RS, Budi menuju Polres Purwakarta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. (OL-2)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved