Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Partai NasDem Kuasai DPRD Kota Sibolga

HJ/RF/CS/N-1
28/8/2019 11:15
Partai NasDem Kuasai DPRD Kota Sibolga
Pelantikan anggota DPRD Sibolga Priode 2019-2024(MI/Januari Hutabarat)

KADER Partai NasDem mendominasi kursi DPRD Sibolga, Sumatra Utara, dengan menempati lima dari 20 kursi wakil rakyat di kota tersebut. Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Sibolga 2019-2024 tersebut dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Martua Sagala, kemarin.

Salah seorang kader Partai NasDem, Akhmad Syukri Nazry Penarik, selanjutnya ditetapkan sebagai ketua DPRD sementara, sedangkan Jamil Zeb Tumori dari Partai Golkar menempati posisi wakil ketua sementara. Penetapan tersebut dilanjutkan dengan penye-rahan palu dari Ketua DPRD Sibolga periode 2014-2019, Tonny Agustinus Lumban Tobing, kepada Akhmad Syukri Nazry Penarik.

Sebanyak 15 kursi lainnya, 3 di antaranya diperoleh Partai Golkar, Perindo 3 kursi, PDI Perjuangan, PBB, Gerindra, dan demokrat masing-masing 2 kursi, serta PKS 1 kursi.

Di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Partai NasDem menempatkan empat kader dari 30 anggota DPRD setempat. Pelantikan para wakil rakyat tersebut dilakukan kemarin. Keempat anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai NasDem ialah Panji Akbar, Hibir, Ridwan Nasrul, dan Meitarini.

Salah seorang kader Partai NasDem, Panji Akbar, menyatakan akan memprioritaskan sistem pelayanan publik di Kota Pangkalpinang dalam masa tugasnya. "Kegiatan pelayanan harus berjalan baik dan prima. Masyarakat jangan sampai terbebani oleh berbagai regulasi yang rumit dan mengikat," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dari Partai NasDem, Indriyani, akan fokus pada perbaikan sistem data pemerintah desa dalam masa tugasnya selama lima tahun ke depan. Indriyani yang terpilih untuk kedua kali sebagai wakil rakyat Karawang itu mengaku mewujudkan pemerintahan desa yang baik ialah tugas berat yang harus dikerjakannya.

"Sebelumnya, saya bertugas di Komisi A, bidang pemerintahan. Saat ini memang belum ada pembagian komisi, tetapi saya berharap tetap di Komisi A untuk melanjutkan tugas guna memperbaiki pemerintahan desa," katanya, kemarin.

Ia mengatakan, kucuran dana untuk pemerintah desa sangat besar, tetapi data base penduduk di pemerintahan desa saat ini masih sangat lemah. (HJ/RF/CS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya