Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI V DPR RI menyayangkan dan prihatin atas musibah terbakarnya Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di perairan Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/8) sekitar pukul 20.45 WIB.
"Komisi V DPR RI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas terjadinya musibah terbakarnya KM Santika Nusantara dan mendesak KNKT dan Kepolisian untuk menyelidiki dan menemukan sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan menyampaikan hasilnya kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi V DPR Fary Francis kepada Media Indonesia, Minggu (25/8).
Musibah tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal terdiri dari dua penumpang dan mualim 1. Fary mengatakan, Komisi V DPR RI menyayangkan lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap penyelenggaraan angkutan laut. Khususnya terhadap pemeriksaan barang khusus dan barang berbahaya serta masih adanya data manifest penumpang yang simpang siur.
Untuk itu, selain peningkatan pengawasan diperlukan pula peningkatan pelayanan dengan penerapan x-ray scanning bagi kendaraan serta pemberlakuan sistem pembelian dan aplikasi tiket secara online. Ditambah dengan menggunakan sistem check in dan boarding seperti dilakukan di penerbangan dan Kereta api.
baca juga: Khofifah Jenguk Korban Kapal KM Santika Nusantara
"Komisi V DPR RI mendesak agar dilakukan evaluasi yang mendalam terhadap dugaan berulangnya kejadian yang mirip terjadi pada kecelakaan ini dengan kecelakaan dua tahun sebelumnya pada KM Mutiara Sentosa I pada 2017 sehingga kejadian ini tidak berulang kembali," ujarnya. (OL-3)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved