Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAWASAN hutan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Kabupaten Magelang diinformasikan terbakar pada Jumat (23/8) malam. Kepala Resort TNGM, Wiryawan, menjelaskan titik api pertama kali terlihat sekitar pukul 20.45 WIB.
Pihaknya pun langsung mengerahkan ratusan personel untuk memadamkan api secara manual di lokasi yang terbakar, tepatnya di blok Gentong, Desa Ngargosuko, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak 220 orang personel diturunkan untuk memadamkan api oleh personel gabungan dari petugas Taman Nasional Gunung Merapi, Koramil dan Polsek Srumbung, BPBD Kabupaten Magelang, PMH, Pokwis serta relawan.
"Beruntung berhasil dipadamkan, jelang siang tadi, sehingga tidak meluas. Meski pemadaman sempat dihentikan semalam dengan alasan keselamatan, karena kelengkapan manual," kata Wiryawan, Sabtu (24/8).
Baca juga: Kebakaran di Gunung Ciremai Padam, 343 Ha Lahan Edelweis Hangus
Meski demikian, luas hutan yang terbakar diketahui mencapai 1,5 hektare. Belum diketahui apa pemicu terjadinya kebakaran hutan di kawasan hutan gunung merapi itu.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan di lokasi berbeda dalam kawasan yang sama, ada beberapa personel yang standby di pos gabungan di Jurangjero sambil terus memantau," ungkap Wiryawan.(OL-5)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved