Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Selasa (20/8) memastikan anggota legislatif terpilih yang tertangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Calon anggota legislatif yang diduga terlibat narkoba berinisial RT dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam keterangan pers di Makassar, Sulsel, Selasa (20/8), Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan tersangka tertangkap di rumahnya Jalan Barukang saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dan dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap RT, dinyatakan positif mengandung narkoba. Karenanya, ia terancam dikenai Pasal 112 dan 114 UU Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman anatara 4 hingga 20 tahun penjara," sebut Wahyu Dwi.
Dari tangan RT, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket alat isap sabu, dua saset narkoba jenis sabu, dan dua linting tembakau gorilla. Dan memang masuk target operasi polisi
RT sendiri, merupakan anggota legislatif DPRD Makassar yang baru saja ditetapkan KPU Makassar sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 terpilih, untuk daerah pemilihan II Kota Makassar meliputi Kecamatan Bontoala, Tallo, Wajo, Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang.
Menanggapi tertangkapnya kader PPP, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP, Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika, menegaskan setiap kader partai berlambang kakbah yang terbukti mengonsumsi barang terlarang akan dipecat dari partai.
"Narkoba itu harus dilawan bersama, jika memang terbukti narkoba, pasti kami pecat dari partai, tidak ada ampun," tandas Busranuddin.
Meski demimian, Busranuddin mengaku, masih akan menunggu keputusan dan informasi dari pihak aparat hukum serta mengikuti mekanisme partainya. (OL-09)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved