Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dalam upaya memerangi dan mengurangi sampah plastik, saat ini ada dua proyek besar yang fokus menangani sampah. Yakni pengolahan sampah menjadi gas metan di Semarang dan pengolahan sampah menjadi briket di Cilacap.
"Pabrik pengolah sampaj menjadi briket di Cilacap sudah 100% siap dioperasikan. Pembelinya juga sudah ada," kata Ganjar di Semarang, Kamis (15/8).
Pada kesempatan sama, Direktur Solusi Bangun Indonesia (SBI), Aulia M Oemar usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pabrik pengolah sampah yang ada di Kabupaten Cilacap, setiap hari menyerap 150 ton sampah-sampah plastik. Sampah plastik itu kemudian diolah menjadi briket yang bisa digunakan untuk pengganti batu bara.
baca juga: Revolusi Hijau Jadi Percontohan Indonesia Untuk Dunia
Aulia mengaku uji coba pengolahan sampah jadi briket sudah lama dilakukan. Dari hasil uji coba briket didapat kapasitas mulai dari 3.000 hingga 4.000 kalori. Sedangkan mesin pabrik buatan Denmark ini bila dioptimalkan mampu menampung 500-600 ton sampah setiap hari.
(OL-3)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved