Kejati Geledah Kantor ESDM Babel Terkait Korupsi Rp2,9 Miliar

Rendy Ferdiansyah
01/8/2019 11:12
Kejati Geledah Kantor ESDM Babel Terkait Korupsi Rp2,9 Miliar
Ilustrasi(Antara)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Babel, Kamis (1/8). Para petugas kejaksaan mencari barang bukti terkait  dugaan korupsi pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2018 dengan  pagu anggaran Rp2,9 miliar lebih.

Penggeledahan Kantor ESDM tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Babel, Edi Ermawan beserta delapan anggota tim Pidsus lainnya. Ada 4 ruang yang digeledah, yakni Ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang Energi dan Perencanaan.

baca juga: Ratusan Kades Sepakat Sebagian Dana Desa Atasi Stunting

Selain melakukan penggeledahan, Tim Pidsus Kejati Babel juga meminta keterangan terkait adanya dugaan korupsi JPU tersebut kepada sejumlah pegawai termasuk kepala dinas. Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya