Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali, meminta Pemerintah Pusat tidak lepas tangan atas proses penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah yang dalam beberapa bulan terakhir menuai sejumlah kontroversi.
Sumirnya permasalahan data hingga penanganan masalah keperdataan diyakini menyebabkan lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang menyebabkan ketidakpastian kelangsungan hidup warga korban gempa.
"Kita berharap Pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan dalih hanya berfungsi asistensi dan membiarkan managemen pengelolaan pasca bencana di Sulteng menjadi lamban dan karut marut," kata Ahmad Ali melalui pesan elektronik, Selasa (23/7).
"Kasihan masyarakat yang hidup dalam serba ketidakpastian, akibat gagalnya proses komunikasi dan hal-hal tekhnis lapangan," imbuhnya.
Lebih jauh Ahmad Ali memandang perlu dilakukan evaluasi secara komperehensif yakni evaluasi hambatan-hambatan teknis proses penanganan bencana, serta inventarisasi masalah yang timbul dari sejumlah proses tahapan bencana dari transisi ke pemulihan.
Yang tak kalah penting ia mengingatkan, perlu dilakukan peninjauan terhadap kelembagaan dan fungsi masing-masing kementeriaan dan lembaga untuk menemukan cara kerja efektif dan cepat dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Petugas Amankan Warga Ethiopia Pemasok Daun Khat ke Sumut
Ditegaskan Ahmad Ali, berdasarkan amanat Instruksi Presiden No 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak lainnya, Kementerian PPN/Bappenas diinstruksikan untuk memberikan asistensi kepada Pemerintah Daerah dalam penyiapan rencana pemulihan ekonomi dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.
"Kalau prosesnya hanya menunggu dan menunggu hasil kerja tekhnis berdasarkan panduan dari Jakarta, proses tentu tidak akan sama, ketika proses asistensi itu dilakukan secara faktual di lapangan," ujar anggota Komisi VII yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah ini.
Sebetulnya, kata Ahmad Ali, Pemerintah Pusat punya mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 10 Perka BNPB No. 17 tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana. Namun, kata dia, yang diperlukan sekarang ini adalah bagaimana agar hambatan-hambatan teknis itu tidak mempengaruhi tertundanya hak-para pengungsi.
"Fakta lapangan menunjukan bahwa saat ini tim adhoc asistensi yang dibentuk dengan Keputusan Menteri PPN/Bappenas serta Kepala BNPB hanyalah tim pendukung tekhnis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak punya fungsi eksekutorial untuk hal-hal yang bersifat urgen," pungkasnya. (OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved