Mahasiswa Desak Wali Kota Tasikmalaya segera Mundur

Kristiadi
20/7/2019 18:39
Mahasiswa Desak Wali Kota Tasikmalaya segera Mundur
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya memasang spanduk mendesak Wali Kota Budi Budiman segera turun.(MI/Kristiadi)

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya mendesak Wali Kota Budi Budiman segera turun dari Jabatannya. Pasalnya, menurut PMII tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 senilai Rp400 juta itu tidak pantas lagi untuk memimpin di Kota Santri.

 "Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman selama memimpin dua periode di Kota Tasikmalaya sudah kadaluarsa dan tentu tak pantas (memimpin) Kota Santri. Jika sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. Apalagi masyarakat sudah tahu dan mengetahui kasus yang dilakukannya, tapi KPK sendiri terlalu gegabah menetapkan Budi Budiman menjadi tersangka tetapi belum juga ditahan," kata Koordinator PMII, Jamaludin, Sabtu (20/7/2019).

Jamaludin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendesak Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dengan memasang spanduk di setiap titik Kota Tasikmalaya. Mereka juga akan berupaya mendirikan tenda di halaman Kantor Balai Kota Tasikmalaya supaya pemimpin Kota Tasikmalaya itu segera meletakkan Jabatan. Karena, semua masyarakat tentunya merasa malu apalagi Kota Tasikmalaya dijuluki sebagai Kota Santri.

"Kami berencana akan mengerahkan kembali aksi massa dari mahasiswa gabungan hingga mendirikan tenda berada di Kantor Balai Kota Tasikmalaya untuk meminta supaya pemimpin Kota Tasikmalaya mundur dari Jabatannya. Karena, seorang pemimpin tersandung kasus suap tidak elok lagi untuk menjadi wali kota. Saya, juga meminta agar KPK sendiri turun tangan dan melakukan penahanan atas apa yang telah dilakukannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, dirinya sudah tahu kasus Wali Kota Tasikmalaya. Tetapi dia meminta supaya masyarakat lebih bersabar dan jangan terpancing. Karena, itu semua telah ditangani oleh KPK dan tentunya beliau juga masih memiliki haknya menjabat Wali Kota Tasikmalaya mengingat itu semua pilihan rakyat.

"Kami tidak bisa melakukan upaya, tetapi atas kejadian tersebut tentunya dewan merasakan sangat prihatin setelah KPK menetapkan Budi Budiman menjadi tersangka dalam kasus yang saat ini dihadapinya. Saya juga tetap berupaya menerima masa aksi jika mereka menggelar kembali, akan tetapi untuk proses mundurnya Walikota Tasikmalaya tentunya harus melalui proses dan tahapan meski beliau juga sudah mengakuinya dalam kasus yang dihadapinya," paparnya. (AD/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya