Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTEPATAN dengan Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6), Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah, merilis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu, di Ruang Kasubag Humas Polres Magelang Kota.
Wakil Kapolres Kota Magelang, Kompol Khamimi, menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba menangkap YW alias Cupu, 29 saat sedang tidur di rumahnya, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jateng, pada 31 Mei lalu.
"Mengedarkannya dengan cara baru, dia menempelkan sabu pada baju kaos oblong yang dikenaknnya menggunakan lakban, lalu ditutup jaket. Naasnya, saat ditangkap barang bukti itu melekat di badannya yang siap edar, karena ia sedang tertidur," jelas Khamimi.
Saat ditangkap, tersangka pun menunjukkan sejumlah barang bukti yang dia miliki, yang ternyata disembunyikan di dapur dan ikut diamankan bersamanya, berupa 132 gram narkotika jenis sabu, yang dibagi menjadi 12 paket, timbangan elektronik, dua telepon seluler, sebuah dompet hitam, bong, pakaian yang digunakannya, serta dua bungkus sedotan besar.
Baca juga: Kejari Eksekusi Mantan Bupati Pelalawan terkait Kasus Korupsi
Dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkoba, YW yang setiap hari bekerja sebagai tukang parkir, mendapatkan barang-barang tersebut dari daerah Kecamatan Secang, Magelang, dan baru beraksi tiga kali.
YW juga mengaku, jika ia diajari mengedarkan narkoba dengn cara baru, menempel di baju, sehingga jika ada yang mau langsung dipelas itu dari orang tempatnya mengambil sabu secara terputus.
"Dia pun mendapat info awal untuk mengedar dari narapidana di Lapas Semarang sebagai pemasok, yang dulu adalah teman mainnya. Sehingga selama mengedar ia baru mendapat keuntungan Rp5 juta. Tapi untuk barang bukti yang diamankan kali ini jumlahnya senilai Rp211juta," ungkap Kasat Resnrkoba Polres Kota Magelang, AKP Prasetya.
Karena selain mengedar, ia juga menjadi pemakai, maka ia pun terancam Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Pemprov Jawa Tengah menggelar festival buku selama 16 hari dengan 6.500 koleksi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, dan Salatiga belum menerapkan kebijakan WFH pada Jumat (10/4) demi menjaga pelayanan publik.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyaluran KUR perumahan di Jawa Tengah awal 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved