Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Sumatra Utara mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani sengketa lahan di sana. Dengan instruksi presiden kepada para menterinya agar konflik lahan di sejumlah daerah dapat segera diselesaikan menjadi harapan baru.
Masyarakat berharap instruksi presiden tersebut segera direalisasikan oleh menteri terkait. Sebab konflik tanah di Sumatra Utara semakin kompleks, terutama yang menyangkut tanah eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II.
Instruksi tersebut upaya untuk meminimalisasi banyaknya korban dari sengketa lahan eks HGU PTPN II di sana. Korban yang dirugikan tidak hanya rakyat kecil, tapi beberapa pengusaha juga meringkuk di tahanan akibat ulah segelintir oknum yang ditengarai mempermainkan aturan hukum di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatra Utara, Trieyanto Sitepu kepada wartawan, di Medan, kemarin. JPKP selaku tim pendamping masyarakat kelompok tani, jelas Trie mengapresiasi semangat Presiden Jokowi yang akan fokus menyelesaikan sengketa lahan antara rakyat dan perusahaan, rakyat dan BUMN, rakyat dan pemerintah.
"Kami dukung langkah Presiden untuk menyelesaikan konflik tanah, terkhusus lahan eks HGU PTPN II di Sumatra Utara. Untuk itu, kami siap memberikan data permasalahan sengketa lahan, khususnya sengketa antara rakyat dan PTPN II kepada Presiden," ungkap Trieyanto.
Menurut dia, sesuai UUD 1945 dan UU No 5 Tahun 1960 tentang peraturan UU Pokok Agraria, tidak ada istilah 'tanah milik negara', yang ada adalah tanah yang dikuasai negara. Trie menambahkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 telah jelas dan tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Trie mempertanyakan pernyataan Kakanwil BPN Sumatra Utara baru-baru ini yang menyerukan kepada warga yang lahannya masuk daftar nominatif penghapus bukuan lahan eks HGU PTPN II seluas 2.216 hektare agar segera menunaikan kewajibannya membayar sesuai harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Ini tidak sesuai nawacita Presiden Jokowi," tandasnya. (PS/N-2)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan izin terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun untuk dua siklus.
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Jusuf Kalla (JK) mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi saksi Anies Baswedan di Bawaslu.
GAPKI Kalimantan Selatan mengklaim tidak ada lahan HGU anggotanya yang mengalami karhutla.
Walhi mencatat 14 perusaan yang areal konsesinya terbakar di wilayah Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved