Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASIONAL Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang, Sumatra Selatan ditutup. Penyebabnya TPA tersebut tidak bisa menampung sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal membenarkan bahwa penutupan operasional TPA Sukawinatan ini dikarenakan daya tampung sudah tidak mencukupi.
"Kita stop dulu untuk pembuangan sampah ke TPA Sukawinatan. Kita akan lakukan sistem penataan di sana," kata Faizal di Palembang, Selasa (16/4).
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang melakukan pembersihan di TPA secara manual. Volume sampah pada tiga bulan terakhir meningkat. Sebelumnya volume sampah 682 ton per hari menjadi 720 ton per hari. Salah satu pemicunya adalah saat ini sedang musim buah tiba. Untuk itu, Pemkot Palembang sudah menyiapkan TPA baru yakni TPA 2 Karyajaya. Saat ini TPA 2 Karyajaya sudah bisa dioperasikan meskipun jalan masuk ke TPA dalam proses perbaikan.
"Untuk masuk ke dalam pembuangan sampah tersebut, jalannya masih rusak. Untuk sementara kami lakukan pembuangan sampah di bagian depan. Bila cepat diperbaiki maka sampah tidak akan menumpuk di luar." terangnya.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang ikut meninjau lokasi TPA Karyajaya seluas 40 hektare itu berharap kemampuan TPA itu menjadi titik fokus Pemkot Palembang dalam mewujudkan kota yang bersih, rapi dan indah.
"Saya harapkan kepada dinas terkait agar bisa melakukan koordinasi guna melakukan percepatan perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan maka percuma semua sampah akan menumpuk di depan. Memang 40% lokasi tempat ini adalah rawa dan tanahnya lembut, sehingga sangat sulit sekali untuk dilewati oleh kendaraan yang memiliki beban saat musim penghujan seperti ini," jelasnya. (OL-3)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved