Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Bangka Belitung Kekurangan 42.731 Surat Suara

Rendy Ferdiansyah
11/4/2019 19:14
KPU Bangka Belitung Kekurangan 42.731 Surat Suara
Komisioner KPU Veryan Azis (kanan) memeriksa surat suara hasil cetak di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (20/1).(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masing kekurangan 42.731 lembar surat suara untuk pilpres mapun pemilu legislatif.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) Davitri mengatakan kekurangan surat suara tersebut tersebar di 6 kabupaten/1 kota.

"Rata-rata surat suara masih kekurangan karena rusak dan kurang pengiriman. Kita sudah menyampaikan ke pusat pada 1 April usulan surat suara tambahan," kata Davitri. Kamis (11/4).

Baca juga: Sejumlah KPUD Alami Kekurangan Surat Suara

KPU Babel, lanjut dia, sudah menerima surat suara pada 28 Maret. Dirinya juga sudah menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota untuk segera melakukan sortir dan pelipatan surat suara sebelum 1 April.

"Saya minta kebut lipat dan kita sudah sampaikan kekurangan ini. Babel  sudah masuk (data nasional) untuk dicetak, tapi kami belum menerima pencetakan surat suara dari Makasar. Insya Allah dalam waktu dekat, surat suara ini datang," ujarnya.

Dia memastikan, dari sisi kepanitiaan sudah siap melaksanakan pemilu. "Distribusi logistik mudah-mudahan enggak ada kendala, termasuk di
Kabupaten Belitung yang mana 29 tempat pemungutan suara (TPS) ada di kepulauan," imbuhnya.

Davitri menyampaikan, di Babel ada sebanyak 3.803 TPS yang tersebar di 391 desa/kelurahan dari 47 kecamatan, dengan 932.569 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) tahap II. Dari DPTHP itu terdapat 747 Pemilih Baru sehingga terdapat 933.316 pemilih di Babel.

Menurutnya, daftar pemilih itu sudah ditetapkan sesuai dengan Rapat Pleno KPU Provinsi Babel pada 3 April.

"Logistik yang belum lengkap yaitu surat suara kurang dan rusak sebanyak 42.731. Dan per 1 April sudah kita laporkan ke KPU RI. Kita juga sudah berkoordinasi dengan penyedia yang ada di Makasar untuk kemudian dicetak di Makasar. Waktu yang tinggal beberapa hari ini, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu dalam penjemputan surat suara tersebut," jelasnya. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya