Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Surat Suara Rusak di Babel Capai Puluhan Ribu Lembar

Rendy Ferdiansyah
28/3/2019 16:00
Surat Suara Rusak di Babel Capai Puluhan Ribu Lembar
Surat suara yang rusak(ANTARA/Irwansyah Putra)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini belum mendapatkan laporan secara keseluruhan dari KPU Kabupaten/Kota terkait berapa banyak surat suara DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang rusak.

Namun jika diperkirakan kerusakan surat suara di 6 kabupaten/1 kota di Babel bisa mencapai puluhan ribu lembar.

Ketua KPU Provinsi Babel Davitri mengatakan dari 6 Kabupaten/1 kota yang sudah selesai melaku sortir dan lipat surat suara baru 3 daerah yakni. Bangka, Pangkalpinang dan Belitung.

"Ini baru Informasi belum laporan resmi ke kita seperti di Pangkalpinang 3.711 surat suara, Bangka 5.000, begitu juga dengan Belitung 4.000. Baru tiga daerah itu saja sudah belasan ribu, belum ditamba 4 kabupaten lainya. Maka, kita perkirakan kerusakan susu bisa mencapai puluhan ribu lembar," kata Davitri, Kamis (28/3).

Untuk itu, mengingat waktu pelaksanaan pemilu tidak lama lagi, pihaknya sudah meminta KPU Kabupaten/Kota secepat mungkin menyampai berita acara jumlah kerusakan surat suara.

"Kita minta segera di laporkan ke kita paling lambat sore ini, sehingga kita bisa langsung minta KPU RI dan penyedia surat suara secepat mungkin melakukan percetakan untuk menggantikan surat suara yang rusak," ujarnya.

 

Baca juga: Dua Kontainer Surat Suara Pilpres dan DPD Tiba di Pangkalpinang

 

Pihaknya pun berharap untuk penggantian surat suara rusak nantinya dapat menggunakan jalur udara karena lebih cepat.

"Untuk mempercepat, kita harapkan surat suara pengganti dapat dikirim dengan pesawat," ucap Davitri.

Davitri menyebutkan surat suara rusak dan tidak bisa digunakan seperti sobek, ada tinta di dalam kotak atau pada gambar orang.

"KPU RI suda keluarkan edaran terkait varian surat suara rusak itu seperti apa," pungkasnya.

Davitri menambahkan untuk persiapan semua sudah oke termasuk logsitik Pemilu, kecuali untuk penggantian surat suara yang rusak. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya