Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) membongkar kasus korupsi program PNPM Mandiri Pedesaan yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2018 lalu.
Kerugian negara mencapai Rp4 miliar, tetapi telah dikembalikan Rp1,5 miliar. Dengan demikian, sekarang kerugian negara tersisa Rp2,5 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwokerto Nilla Aldriani mengatakan tersangka adalah ED, 39, seorang perempuan yang menjabat sebagai Sekretaris Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Cilongok, Banyumas.
"Mulai hari ini, Kejari Purwokerto menahan ED, sebagai tersangka kasus korupsi simpan pinjam PNPM Mandiri Pedesaan. Nilainya mencapai Rp4 miliar. Namun kemudian telah dikembalikan Rp1,5 miliar, sehingga masih kurang Rp2,5 miliar," jelas Nilla, Kamis (14/3).
Baca juga: Kejari Karawang Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Emak-Emak
Nilla mengatakan tersangka ED ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banyumas terhitung mulai 14 Maret. Menurutnya, modus kasus korupsi PNPM Mandiri Pedesaan adalah dengan membuat kelompok-kelompok fiktif agar dapat pencairan dana. Proses itu berlangsung sejak tahun 2015 hingga awal 2018.
"Kejari mulai menyidik pada Oktober 2018 dan langsung menetapkan sebagai tersangka. Kami telah melengkapi dengan pemeriksaan terhadap 30 saksi," katanya.
Ia mengatakan tersangka bakal dijerat dengan pasal 2,3 dan 9 UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman hukumnya maksimal 20 tahun. (OL-3)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved