Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Kantor Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, memusnahkan 12.543.000 batang rokok dan 552 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merk, di Jalan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan produk ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2018 hingga awal Maret 2019.
Baca juga: 3.000 Bayi di Blora Menderita Stunting
"Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Bea dan Cukai Bagian Selatan telah mengamankan barang. Jika ditotal, nilainya mencapai Rp9,29 miliar," kata Heru usai memusnahkan barang ilegal tersebut, dengan cara dibakar untuk rokok dan dipecahkan yang miras, Rabu (13/3).
Dengan jumlah tersebut, lanjut Heru, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari produk ilegal itu juga mencapai Rp4,2 miliar.
Heru menambahkan, barang impor ilegal tersebut masuk ke Indonesia umumnya melalui jalur laut.
"Sulsel menjadi daerah yang ditarget mengedarkan barang tersebut," ungkap Heru.
Oleh karena itu, pihak bea dan cukai, terus melakukan penindakan secara intens dan massif. "Ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh peredaran produk-produk ilegal rokok dan miras khususnya di Sulsel," seru Heru.
Bagi Heru, apa yang bea dan cukai lakukan itu merupakan upaya perlindungan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal yang dianggap merugikan keuangan negara
Baca juga: Istri Terduga Teroris Diduga Ledakkan Diri dengan Bom Lontong
Penindakan yang dilakukan tidak terlepas dari peran aktif dan sinergi antarinstitusi aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat dan melaporkan tindakan yang melanggar hukum yang diketahuinya.
"Pemusahan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para oknum yang berupaya untuk memproduksi dan mengedarkan barang ilegal dengan maksud menghindari ketentuan perpajakan," pungkas Heru. (OL-6)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved