Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berencana membangun sarana telepon umum (wartel) di dalam Lapas guna mengawasi indikasi masuk dan beredarnya narkoba.
Peredaran narkoba di dalam Lapas disebabkan adanya penggunaan telepon seluler (ponsel) secara ilegal di dalam Lapas.
"Kita telah merencanakan pembangunan wartel di tiap lapas dengan bekerja sama dengan operator seluler guna mengawasi materi percakapan para napi dari dan ke luar Lapas," ungkap Kepala Bidang Keamanan Lapas Kanwil Kumham Kalsel, Samsul Arifin, Selasa (5/3).
Masih maraknya penggunaan ponsel secara ilegal di dalam lapas diduga kuat menjadi sarana komunikasi untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas. Penggunaan ponsel juga disinyalir pendukung praktek pengendalian bisnis narkoba dari dalam Lapas.
Samsul mengakui penggunaan ponsel secara ilegal masih kerap terjadi meski pihaknya secara rutin melakukan razia. Selain ponsel, senjata tajam juga banyak ditemukan di dalam lapas saat dilakukan razia oleh petugas.
"Kita juga semakin memperketat keluar masuk pengunjung ke dalam Lapas guna mengawasi kemungkinan masuknya narkoba ke lapas," ujarnya.
Baca juga: Fadli Zon: Narkoba Kini Masuk ke Lingkaran Elite
Sementara Polda Kalsel mencatat sepanjang Januari - Februari 2019 pihaknya berhasil menangani 26 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang.
Menurut Direktur Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Wisnu Widarto, kasus kejahatan narkoba yang berhasil ditangani ini terjadi di sejumlah daerah kabupaten di Kalsel.
"Di antara para tersangka ini ada kelompok jaringan peredaran narkoba asal Malaysia yang memasukkan narkoba dari Kaltara dengan tujuan Kalsel," ujarnya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi selama Januari-Februari 2019.
Pemusnahan narkoba ini diikuti para pejabat terkait. Ada 3,8 kilogram narkoba jenis sabu dan 2.581 butir ekstasi. Sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah tersebut cukup untuk digunakan sekitar 74.000 orang.
Kalsel saat ini dalam status darurat narkoba dan menjadi target peredaran narkoba baik dari dalam maupun luar negeri. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved