Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dua Nelayan Sibolga Tertangkap Penyalahgunaan Narkoba

Januari Hutabarat
26/2/2019 13:50
Dua Nelayan Sibolga Tertangkap Penyalahgunaan Narkoba
(MI/Januari Hutabarat)

POLISI berhasil meringkus dua orang nelayan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil menangkap pelaku dengan melakukan penyamaran (undercover). 

Kapolres Sibolga, Sumatra Utara, AKBP Edwin H Hariandja, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, Selasa (26/2) mengatakan, Polres Sibolga berhasil meringkus dua orang nelayan terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu (20/2) di tempat berbeda, pukul 03.15 dini hari. Kedua nelayan tersebut, berinisial JH, 30, dan AP, 32.

Tersangka JH, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Sibolga  ditangkap saat berdiri di jembatan Jalan Merpati menunggu pembeli sabu miliknya. Sementara AP, warga Jalan Bangau, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Manis, diamankan dari salah satu gang di dekat Rusunawa di Jalan Merpati Sibolga.

 

Baca juga: Dua Terdakwa Pengedar Narkoba Divonis 5 Tahun

 

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 bungkus sabu dikemas dalam plastik bewarna bening ditambah uang pecahan Rp250 ribu.

Kasat Narkoba Sibolga, E Panjaitan, mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Kemudian, pihaknya menyusun strategi dengan penyamaran sebagai konsumen.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan.

Polres Sibolga tetap bekerja keras dalam pemberantasan peredaran barang haram dan pelaku kejahatan lainya demi keamanan masyarakat Sibolga khususnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya