Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima sebanyak 10 ribu lembar surat suara.
Surat suara tersebut diperuntukan memilih presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan (dapil) 1 s/d 7.
Surat suara untuk memilih peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 dikemas ke dalam 18 kotak. Masing-masing kotak berisi 1.000 lembar surat suara.
Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, mengatakan 10 ribu lembar surat suara berdasarkan data yang diterima sudah disimpan di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kepri beralamat Jl Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Surat suara tersebut, katanya, hanya diperuntukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019. PSU bisa terjadi pada kondisi yang tidak diinginkan. Misalnya, terjadi bencana alam dan masih banyak lagi. Ini tertuang di UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 372.
"Mudah-mudahan jangan sampai terjadi Pemilu ulang. Kuncinya, penyelenggaran harus responsif sehingga dalam penyelenggaraan tidak ada nantinya pemungutan suara ulang," katanya, Selasa (26/2).
Baca juga: Ribuan Surat Suara Ditemukan Rusak
Di tempat terpisah, kalangan pelajar khususnya mahasiswa di Tanjungpinang mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri, pasalnya terancam tidak ikut dalam Pemilu.
"Padahal ribuan mahasiswa berasal dari luar daerah. Seperti di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang. Hampir 60% mahasiswa di perguruan tinggi tersebut berasal dari luar daerah Tanjungpinang," kata, Nurdin salah seorang mahasiwa Umrah.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua III Bidang Mahasiswa STAI Tanjungpinang. Menurut dia, KPU memang seharusnya mengsosialisasikan masalah itu kepada mahasiswa. Dia membenarkan KPU datang ke kampus,akan tetapi bukan menjelaskan masalah pindah pilih.
"Mereka hanya bicara soal memilih, akan tetapi syarat untuk memilih tidak dijelaskan. Nah ini membingungkan mahasiwa. Mudah-mudahan hal ini mendapat tanggapan dari KPU Provinsi Kepri," ujarnya. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved