Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROVINSI Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan darurat peredaran narkoba menyusul masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Peredaran narkoba sudah merambah semua lapisan masyarakat baik di kota hingga pelosok desa.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Muhammad Rifai, Kamis (14/2), mengatakan Kalsel saat ini dalam kondisi darurat narkoba karena peredarannya begitu marak. Sepanjang awal 2019 Polda Kalsel berhasil menangani puluhan kasus kejahatan narkoba yang sebagian di antaranya berskala besar.
"Kasus-kasus kejahatan narkoba begitu banyak yang berhasil kita tangani. Kalsel menjadi target peredaran narkoba yang dikepung dari berbagai jalur masuk bahkan dari luar negeri," tuturnya.
Pada bagian lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Heru Winarko, di sela-sela kegiatan peresmian Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Martapura, Kabupaten Banjar menyatakan keprihatinannya terkait semakin maraknya peredaran dan kejahatan narkoba di tanah air termasuk Kalsel.
Di Kalsel Desa Bersih Narkoba yang diresmikan adalah Desa Tunggul Irang Ilir di Kabupaten Banjar. Pengukuhan Desa Bersinar ini sendiri dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur serta pejabat lainnya.
Selain pengukuhan Desa Bersinar, juga dikukuhkan relawan anti narkoba di 9 kabupaten/kota se Kalsel yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah laut, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Barito Kuala.
Baca juga: Polisi Kantongi Barang Bukti Sabu dari Artis Jupiter Fortissimo
Sebelumnya Heru Winarko juga memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dalam paparan materi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Heru Winarko, meminta kampus proaktif dalam mencegah peredaran narkoba terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa.
"ULM harus menjalankan tridharma perguruan tinggi yang memasukkan gerakan antinarkoba dalam kurikulum demi mencegah peredaran barang haram tersebut," ujarnya.
Perguruan tinggi tidak luput dari peredaran barang haram. Mereka masuk lewat pengaruh pergaulan mahasiswa yang menyimpang.
"Saat ini, Kalsel masuk kategori darurat narkoba. Beberapa kasus kejahatan narkoba melibatkan bandar besar dan jaringan internasional," ungkapnya.
Menurutnya narkoba masuk dari luar negeri dan masuk melalui penyelundupan dari jalur laut, bahkan ada transaksi narkoba melalui dunia siber dan pembayarannya menggunakan bitcoin.
"Harus diakui bisnis narkoba ini bernilai besar hingga triliunan rupiah, makanya sangat menggiurkan. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan membentuk relawan anti narkoba yang bisa membantu menangkap pelaku kejahatan narkoba," ujarnya.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menjelaskan ada bangsa lain yang ingin melemahkan bangsa Indonesia agar dapat menguasai sumber daya alam, salah satu caranya dengan menyebarkan narkoba.
"Posisi Kalsel ada di jalur perdagangan bebas sehingga mudah masuk narkoba yang disebarkan negara lain yang ingin menguasai negara dengan melemahkan rakyat," ujarnya. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved