Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima komisioner KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024.
Lima komisioner dijadwalkan dilantik di Kantor KPU RI pada Jumat (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Lima anggota KPU itu ialah Thomas Dohu, Yosafat Koli Fransiskus Vincent Diaz, Yefri Amazia Gala, dan Lodowyk Fredrik.
Penetapan komisioner KPU NTT terpilih itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 yang dikeluarkan 7 Februari 2019.
Adapun Lodowyk Fredrik saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kota Kupang periode 2019-2024, dilantik sejak 3 Februari 2019. Lodowyk adalah satu dari enam calon anggota KPU NTT yang gugur saat tahapan seleksi tahun lalu.
Baca juga: Wabup Brebes Dipanggil Bawaslu
Akan tetapi, KPU RI memandang enam orang yang gugur tersebut memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam uji kelayakan dan kepatuan (fit and proper test) pada 2 Februari 2019.
Karena gugur saat seleksi calon anggota KPU NTT, anggota KPU Kota Kupang periode 2013-2018 itu kemudian mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Kupang periode lima tahun berikutnya. Hasilnya, ia terpilih dan dilantik bersama empat anggota KPU lainnya.
"Sebagai komisioner KPU Kota Kupang, saya tunduk kepada keputusan pimpinan (hirarki) di manapun ditempatkan akan saya terima dan jalankan," katanya kepada Media Indonesia sebelum naik pesawat menuju Jakarta.
Selain itu, komisioner Thomas Dohu dan Yosafat Koli adalah mantan anggota KPU NTT periode 2013-2018. Sedangkan Fransiskus Vincent Diaz adalah mantan anggota KPU Flores Timur, serta Yefri Amazia Gala adalah mantan anggota KPU Sumba Barat.
Sebelumnya anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan anggota KPU Kota Kupang yang terpilih menjadi anggota KPU NTT akan ditempuh mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved