Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan fenomena pembakaran sejumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah merupakan tindakan kelompok kecil yang ingin menebar teror. Aksi itu diketahui tidak ada kaitannya dengan dendam terhadap para korban.
"Itu kan sebagian kecil kelompok yang ingin menyampaikan teror. Ada beberapa petunjuk karena hampir semua korban yang memiliki kendaraan bermotor tidak memiliki masalah," kata Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/2).
Dari hasil penyelidikan, telah ada 26 kasus pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Seperti yang disampaikan Iqbal, seluruh korban mengaku tidak memiliki hubungan pribadi atau hubungan lainnya dengan pelaku teror.
Baca juga: 1969: Pembakaran Al-Aqsa
"Kami sudah menyelidiki itu, tetapi pasti tidak akan berhenti sampai di situ. Tim khusus strategi sudah kami bagi," paparnya.
Iqbal memastikan, kepolisian berupaya pengusutan kasus itu dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Densus 88, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Jateng.
"Doakan segera dapat diungkapkan kasus ini, kita akan berkerja maksimal," pungkasnya. (OL-7)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved